Minggu, 20 Juli 2014

TAFSIR TAHLILI



A. Pendahuluan
            Al-Qur'an adalah pedoman umat, petunjuk dan syariat Allah untuk ahli bumi. Ia memuat segala yang dibutuhkan oleh manusia, baik dalam urusan agama ataupun duniawi. Oleh sebab itu, ia merupakan kitab yang sempurna, peraturan yang lengkap, memuat berbagai macam
aspek kehidupan manusia, baik aqidah, ibadah, muamalah, politik, hukum, perdamaian dan perang serta masalah ekonomi.[1]
           Pada saat al-Qur'an diturunkan, Rasulullah berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan kepada sahabat-sahabatnya tentang arti dan kandungan al-Qur'an. Keadaan ini berlangsung sampai dengan wafatnya Rasulullah.  Setelah wafatnya Nabi para sahabat melakukan ijtihad, khususnya mereka yang mempunyai kemampuan semacam 'Ali bin Abi Thalib, Ibnu 'Abbas, Ubay bin Ka'ab dan Ibnu Mas'ud.
           Jika ditelusuri perkembangan tafsir al-Qur'an sejak dulu sampai sekarang, akan ditemukan bahwa dalam garis besarnya penafsiran al-Qur'aan itu dilakukan melalui empat cara (metode) yaitu: ijmali (global), tahlili (analitis), muqarin (perbandingan), dan maudhu'i (tematik).
           Istilah tafsir di dalam al-Qur'an dapat dilihat pada surat al-Furqon ayat 23 yang berbunyi: 
           Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil melainkan    Kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penafsirannya (penjelasannya).
           Secara harfiyah, kata tafsir berasal dari bahasa arab dan merupakan bentuk masdar dari kata fassara yang berarti keadaan jelas dan memberikan penjelasan.[2]
Adapun tafsir menurut istilah adalah menjelaskan hal-hal yang masih samar yang dikandung dalam ayat al-Qur'an sehingga dengan mudah dapat dimengerti, serta mengeluarkan hukum yang terkandung di dalamnya untuk diterapkan dalam kehidupan sebagai suatu ketentuan hukum.
     
B. Pengertian Tafsir Tahlili
            Secara bahasa tahlili berasal dari kata حلل-يحلل-تحليلا yang berarti memecah-mecah sampai bagian yang tidak bisa dipecah lagi. Secara istilah tahlili adalah salah satu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur'an dari seluruh aspeknya yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufasir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut.[3]
             Seorang mufasir yang menggunakan metode ini biasanya menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an secara runtut dari awal hingga akhirnya, dan surat demi surat sesuai dengan mushaf 'ustmani. Uraian tersebut menyangkut berbagi aspek yang dikandung ayat yang ditafsirkan seperti pengertian kosakata dan lafadz, latar belakang turunnya ayat, kaitannya dengan ayat-ayat yang lain, baik sebelum maupun sesudahnya (munasabah), dan tidak ketinggalan pendapat-pendapat yang telah diberikan, berkenaan dengan tafsiran ayat-ayat tersebut, baik yang disampaikan oleh nabi, sahabat, para tabi'in maupun ahli tafsir lainnya.[4]
              Munculnya tafsir tahlili disebabkan oleh beberapa alasan, diantaranya adalah:
1. Al-Qur'an merupakan sebuah kesatuan, oleh karena itu harus dipahami semua mulai al-Fatihah sampai al-Nas dan tidak diperbolehkan memahami sebagian-sebagian saja.
2. Seperti diketahui berdasar petunjuk nabi, al-Qur'an ditulis tidak berdasar asbabun nuzul, tetapi ditulis karena kehendak Allah. Itu artinya ada rahasia dibalik hubungan ayat-ayat sebelumnya dan ayat-ayat sesudahnya yang disebut sebagai munasabatil ayat. Konsekuensinya harus dengan menggunakan metode tahlili.
3. Metode tahlili merupakan cara yang paling mudah dengana tidak disibukkan dengan berbagai macam tema.
4. Karena keinginan mufasir sendiri yang berkemauan menafsirkan seluruh ayat itu.
5. Al-Qur'an tidak mengenal keterbatasan ayat pada waktu tertentu.
6. Al-Qur'an tidak menjawab masalah-masalah ad hoc (sementara), tetapi terus menerus ada.
7. Al-Qur'an jangan dipahami sebagai respon dan bukan reaksi tetapi aksi.
8. Al-Qur'an tidak penah habis ditafsirkan, sebab setiap ayat dapat ditafsirkan kembali.

C. Cara Penyusunan Tafsir Metode Tahlili
            Dari pengertian diatas, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan  untuk menyusun tafsir tahlili:
1. Menerangkan sebab-sebab turunnya ayat (asbab al-nuzul).
2. Menerangkan hubungan (munasabah)  antara ayat satu dengan lainnya, ataupun satu surat dengan surat lainnya.
3. Menganalisa kosakata (mufradat) dan lafadz dari sudut pandang bahasa Arab.
4. Menerangkan unsur fashahah, bayan, dan i'jaz-nya.
      5. Menjelaskan kandungan ayat secara umum serta kandungan maksudnya.
6. Menjelaskan hukum yang terdapat dalam sebuah ayat, jika ayat tersebut merupakan ayat-ayat ahkam.
7. Memaparkan  maksud  dan arti syara' yang terkandung dari ayat yang bersangkutan. Mufassir dapat mengambil dari ayat-ayat lain, hadits nabi, pendapat dari sahabat dan tabi'in.

D. Ciri-ciri Metode Tahlili
Ditinjau dari segi kecenderungaan para penafsir, metode tahlili ini dapat berupa:
 a. Tafsir bi al-Ma'tsur
           Merupakan salah satu jenis penafsiran yang muncul pertama kali dalam sejarah khazanah intelektual Islam. Praktek penafsirannya adalah ayat-ayat yang terdapat didalam al-Qur'an ditafsirkan dengan ayat-ayat lain, atau dengan riwayat nabi Muhammad, para sahabat dan juga para tabi'in. Tentang yang terakhir ini terdapat perbedaan pendapat. Sebagian ulama' menggolongkan qaul tabi'in ini sebagai bagian dari riwayat, sedangkan yang lainnya mengkategorikannya kepada al-ra'y saja.[5]
           Diantara kitab-kitab tafsir yang disusun berdasarkan metode ini adalah jami' al-bayan fi tafsir al-Qur'an karya ibn Jarir al-Thabari dan al-Qur'an al-'Adhim oleh ibn Katsir.

b. Tafsir bi al-Ra'y
           Berdasarkan pengertian etimologi, ra'yi berarti keyakinan (i'tiqad), analogi (qiyas) dan ijtihad.[6] Merupakan penafsiran al-Qur'an dengan ijtihad dan penalaran. Tafsir bi al-ra'y muncul sebagai sebuah metodologi pada periode akhir pertumbuhan tafsir al-ma'tsur, meskipun telah terdapat upaya sebagian kaum muslimin yang menunjukkan bahwa mereka telah melakukan penafsiran dengan ijtihad, khususnya zaman sahabat sebagai tonggak munculnya ijtihad dan istimbath dan periode tabi'in.Penafsiran dengan menggunakan metode al-ra'y lebih selektif terhadap riwayat, sehingga secara kuantitas porsi riwayat didalam tafsirnya lebih kecil dibandingkan dengan kadar ijtihad
.           Ada sejumlah kualifikasi yang dibuat Ulama sehubungan dengan panafsiran al-Qur'an dengan metode ini. Persyaratan-persyaratan  tersebut secara umum terdiri atas dua aspek; intelektual dan moral, Dari segi intelektualitas, seorang penafsir diharuskan benar-benar memahami berbagai cabang ilmu pengetahuan yang dibutuhkan untuk penafsiran ini. Pengetahuan-pengetahuan tersebut mulai dari ilmu bahasa Arab yang mencakup gramatika dan sastra, ilmu ushuluddin, hukum, hadits dan ilmu-ilmu al-Qur'an lainya. Penafsiran yang menggunakan metode al-ra'y juga dituntut harus memiliki aspek mental dan moral terpuji, jujur, ikhlas, loyal dan bertanggung jawab serta terhindar dari pengaruh hawa nafsu duniawi dan kecenderungan terhadap aliran mazhab tertentu.
            Diantara kitab-kitab tafsir yang mengikuti metode ini adalah Mafatih al-Ghaib karya  Fakhruddin al-Razi dan Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta'wil kaarya  Al-Baidhawi.
 c. Tafsir al-Shufi
             Suatu metode penafsiran al-Qur'an yang lebih menitikberatkan kajiannya pada makna batin dan bersifat alegoris. Penafsir yang mengikuti kecenderungan ini biasanya berasal dari kaum sufi yang lebih mementingkan persoalan-persoalan moral batin dibandingkan masalah dhahir dan nyata. Diantara tafsir yang mengikuti corak ini adalah Tafsir al-Qur'an al-Karim  oleh al-Tutsuri dan Haqaiq al-Tafsir karya al-Salami.
 d. Tafsir al-Fiqh
           Salah satu corak tafsir yang pembahasannya berorientasikan pada persoalan-persoalan hukum Islam. Tafsir jenis ini banyak sekali terdapat dalam sejarah  Islam terutama setelah madzhab fiqih berkembang pesat. Sebagian di antaranya memang disusun untuk membela suatu madzhab fiqih tertentu. Di antara kitab tafsir yang termasuk kedalam kategori ini adalah Ahkam al-Qur'an  oleh al-Jashash dan al-Jami' Ahkam al-Qur'an  karya Qurthubi.
 e.Tafsir al-Falsafi                                                                                                                                            Muncul setelah filsafat berkembang pesat di dunia Islam. Tafsir yang mengikuti corak ini begitu banyak, Bahkan bisa dikatakan tidak ada karya tafsir falsafi yang lengkap.
 f. Tafsir al 'Ilmi
        Berkaitan dengan ayat-ayat kawniyah yang terdapat dalam al-Qur'an. Tafsir jenis ini berkembang pesat setelah kemajuan peradaban di dunia Islam. Meskipun demikian, jumlah kitab tafsir yang mengikuti meetode ini tidaklah begitu banyak. Mafatih al-Ghaib  karya al-Razi ada yang menggolongkan ke dalam tafsir jenis ini.
 g. Tafsir al-Adab al-Ijtima'i  
         Salah satu corak penafsiran al-Qur'an yang cenderung kepada persoalan sosial kemasyarakatan dan mengutamakan keindahan gaya bahasa. Tafsir jenis ini lebih banyak mengungkapkan hal-hal yang ada kaitannya dengan perkembangan kebudayaan yang sedang berlangsung. Tafsir al-Manar  karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha dapat digolongkan mengikuti corak al-adab al-ijtima'i  ini.

E. Contoh Tafsir Tahlili

ولله المشرق والمغرب فا ينما تولوا فثم وجه الله ان الله واسع عليم (البقرة)
(ولله المشرق والمغرب) اي بلاد المشرق والمغرب والارض كلها لله هو ما لكها ومتوليها (فا ينما تولوا) ففى اى مكا ن فعلتم التولية يعنى تولية وجوهكم شطر القبلة بد ليل قوله تعالى: فول وجهك شطر المسجد الحرام حيثما كنتم فولوا وجوهكم شطره (فثم وجه الله) اى جهته التى امر بها ورضيها والمعنى انكم اذا منعتم ان تصلوا فى المسجد الحرام وفى بيت المقدس فقد جعلت لكم الارض مسجدا فصلوا فى اى بقعة شعتم من بقا عها, وافعلوا التوتية فيها فان التولية ممكنة فى كل مكان, لايختص امكا نها فى مسجد دون مسجد ولا فى مكان دون مكان (ان الله واسع) الرحمة يريد التوسعة على عباده والتيسير عليهم (عليم) بمصا لحهم, وعن ابن عمر نزت فى صلاة المسا فر على الراحلة اينما توجهت, وعن عطاء عميت لقبلة على قوم فصلوا الى انجاء مختفة, فلما اصبحوا تبينوا خطاهم فتعذروا. وقيل معناه: فا ينما تولوا للدعاء والذكر لم يرد الصلاة, وقرا الحسن فا ينما تولوا بفتح التاء من التولى يريد فا ينما توجهوا القبلة.                                                                               
Artinya:
(ولله المشرق والمغرب)         maksudnya timur dan barat dan seluruh penjuru bumi, semuanya kepunyaan Allah, dia yang memiki dan menguasainya; (فا ينما تولوا) maka kearah manapun kamu menghadap yakni memalingkan wajahmu menghadap kiblat, sesuai dengan maksud firman Allah SWT; (فول وجهك شطر المسجد الحرام حيثما كنتم فولوا وجوهكم شطره) niscaya (di sana ada Allah), artinya ditempat itu ada Allah, yaitu tempat yang disenangi-Nya dan diperintahkan-Nya (kamu) untuk menghadap-Nya (disitu).
        Yang dimaksud oleh ayat tersebut adalah apabila kamu terhalang melakukan sholat di Masjidil Haram dan masjid Baitul Maqdis, maka (jangan khawatir) sebab seluruh permukaan bumi telah Kujadikan masjid tempat sembahyang bagimu. Dari itu kamu boleh sholat di tempat mana saja dimuka bumi ini, dan silahkan menghadap kearah mana saja yang dapat kamu lakukan di tempat itu, tidak terikat pada suatu masjid tertentu dan tidak pula yang lain, demikian pula tidak terikat oleh lokasi manapun. Hal itu dimungkinkan karena Allah Maha Lapang dan Luas rahmat-Nya. Dia ingin memberikan kelonggaran dan kemudahan kepada hamba-hamban-Nya, lagi Maha Tahu tentang kemaslahatan dan kebutuhan mereka.
        Penafsiran ini sesuai dengan latar belakang turun ayat yang menurut Ibn Umar, ayat ini turun berkenaan dengan sholat musafir di atas kendaraan ia menghadap kearah mana kendaraannya menghadap. Tetapi menurut Atha, ayat ini turun ketika tidak diketahui arah kiblat shalat oleh suatu kaum (kelompok) lalu mereka sholat kea rah yang berbeda-beda (sesuai keyakinan masing-masing), setelah pagi hari ternyata mereka keliru menghadap kiblat, lantas mereka menyampaikan peristiwa itu kepada rasul (maka turunlah ayat ini)
        Ada yang berpendapat kebolehan menghadap kearah mana saja itu adalah dalam berdoa, bukan dalam sholat. Al-Hasan membaca ayat itu (فا ينما تولوا) dengan memberi harakat fathah pada huruf (ت) sehingga bacaannya menjadi (تولوا) karena menurutnya kata itu berasal dari (تولى)  yang berarti kearah mana saja kamu menghadap kiblat.[7]

 F. Kelebihan dan Kekurangan Metode tahlili
1.        Kelebihan
a.         Ruang lingkup yang luas
        Metode tahlili mempunyai ruang lingkup yang teramat luas. Bentuk al-ra'y dapat dikembangkan dalam berbagai corak penafsiran sesuai dengan keahlian mufasir. Ahli bahasa, misalnya, mendapat peluang yang luas untuk menafsirkan al-Qur'an dari pemahaman kebahasaan, seperti tafsir al-Nasafi karya Abu Su'ud.Ahli qiraat seperti Abu Hayyan menjadikan qiraat sebagai titik tolak dalam penafsirannya. Ahli sains dan teknologi menafsirkan al-qur'an dari sudut teori-teori ilmiah atau sains seperti kitab tafsir al-Jawahir karya Thanthawi Jauhari.[8]
        Itulah kelebihan-kelebihan yang tidak dijumpai pada metode lain diluar metode analitis ini. Dengan demikian, metode ini dapat menampung berbagai ide dan gagasan dalam upaya menafsirkan al-Qur'an.
b.        Memuat berbagai ide
  Pola penafsiran dengan menggunakan metode ini daapat menampung berbagai ide yang terkandung di dalam benak mufasir. Dengan dibukanya pintu selebar-lebarnya bagi mufasir untuk mengemukakan pemikiran-pemikirannya dalam menafsirkan al-Qur'an, maka lahirlah berbagi kitab tafsir yang berjilid-jilid seperti Tafsir al-Thabari (15 jilid),  Tafsir Ruh al-Ma'ani (16 jilid0, Tafsir al-Fakhr al-Razi (17 jilid), Tafsir al- Maraghi (10 jilid), dan lain-lain.
        Jadi, didalam tafsir analitis ini mufasir relatif mempunyai kebebasan dalam memajukan ide-ide dan gagasan-gagasan baru dalam penafsiran al-Qur'an daripada tafsir dengan metode ijmali. Oleh karena sebab inilah tafsir tahlili lebih pesat perkembangannya dibanding dengan tafsir ijmali.
 2. Kekurangan
a.           Menjadikan petunjuk al-Qur'an parsial
       Seperti halnya metode global, metode analitis juga dapat membuat petunjuk al-Qur'an bersifat parsial atau terpecah-pecah, sehingga terasa seakan-akan al-Qur'an memberikan pedoman secara tidak utuh dan tidak konsisten karena penafsiran yang diberikan pada suatu ayat berbeda dari penafsiran yang diberikan pada ayt-ayat lain yang sama dengannya. Terjadinya perbedaan tersebut terutama disebabkan oleh kurang diperhatikannya ayat-yat lain yang mirip atau sama dengannya. Ayat          نفس و احدة
yang tercantum pada permulaan surat al-Nisa, Ibn Katsir menafsirkannya dengan Adam.[9] Konsekuensinya, ketika dia menafsirkan lanjutan ayat itu  وخلق منها زوجها 
ia menulis: "yaitu Siti Hawa… diciptakan dari tulang rusuk Adam yang kiri. Itu berarti, ungkapan    نفس و ا حدة   Didalam ayat itu menurut Ibn Katsir tiada lain maksudnya dari Adam.
        Sepintas lalu, dalam penafsiran Ibn katsir itu tidak ada persoalan. Tapi jika tafsiran itu dibandingkan dengan penafsirannya terhadap kata yang sama pada ayat lain maka akan dijumpai perbedan yang amat mencolok seperti kata     انفسكم.Didalam ayat 128 surat at-taubah ditafsirkannya dengan 'jenis (bangsa).[10] Ketidakkonsistenan Ibn Katsir itu terasa sekali karena kata انفس  dan  نفس  itu keduanya secara etimologi berasal dari akar kata yang sama yaitu (ن) (ف) dan    (س). Sehingga membetuk نفس. hanya perbedaannya terletak pada bentuk kata  نفس dalam bentuk mufrad (tunggal) dan انفس dalam bentuk jamak. Perubahan bentuk kata, dari bentuk tunggal kepada jamak, hanya     membawa perubahan konotasi dari kata tersebut, tidak membawa perubahan makna.[11]
         Setelah memperhatikan pemakaian kata tersebut oleh al-Qur'an dalam berbagai ayatnya sebagaimana disebutkan tadi, dapat dikatakan bahwa menafsirkan نفس واحدة dengan Adam terasa kurang tepat karena Adam tidak berkonotasi jenis atau bangsa, melainkan menunjukkan kepada seorang individu. Padahal al-Qur'an memakai kata tersebut bukan dalam pengertian individu melainkan dalam pengertian jenis atau bangsa.
         Ketidakmauan mufasir untuk memperhatikan ayat-ayat lain tersebut boleh disebut salah satu konsekuensi logis dari penafsiran yang menggunakan metode analitis, karena didalam metode ini tidak ada keharusan bagi  mufasir untuk membandingkan penafsiran suatu ayat dengan ayat yang lain sebagaimana yang diutamakan di dalam tafsir dengan metode komparatif.
b.          Melahirkan penafsiran subjektif
      Metode analitis memberikan peluang yang luas sekali kepada mufasir untuk mengemukakan ide-ide dan pemikirannya. Sehingga, kadang-kang mufasir tidak sadar bahwa dia telah menafsirkan al-Qur'an secara subyektif. Hal ini terlihat dengan jelas ketika Ibn Katsir menjelaskan ayat   وخلق منها ز و جها     langsung dikatakannya yaitu:" Siti Hawa….diciptakan-Nya dari tulang rusuk Adam yang kiri". Penafsiran ini didasarkan pada sebuah hadits shahih yang menyatakan bahwa wanita diciptakan dari tulang rusuk yang kiri
ان اتمرا ة خلقت من ضتع و ان اعوج شيئ في الضلع اعلا ه فاءن ذهبت تقيمه كسرته واءن استمتعت بها و فيه عوجز(حديث صحيح)                                                                                                           
            Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok ialah yang paling atas. Jika ada paksaan meluruskannya niscaya ia akan patah, sebaliknya jika dibiarkan niscaya ia akan tetap bengkok. (Hadits Shahih).
       Dalam hadits diatas, jelas tidak menegaskan Siti hawa diciptakan dari tulang rusuk nabi Adam, karena teks hadits hanya berbunyi   من ضلع   (dari tulang rusuk) secara umum, tidak pernah menyinggung nama adam. Kata Adam agaknya muncul dari dalam pemikiran Ibn Katsir sendiri karena secara subjektif dia menafsirkan  ( نفس و ا حدة ) dalam kalimat sebelumnya dengan Adam.[12]
     Dari kenyataan itu dapat dilihat, akibat dari sikap subjektif itu penafsiran menjadi kurang tepat, sehingga maksud ayat berubah. Terjadinya hal yang demikian dapat disebut sebagai konsekuensi logis dari metode analitis, karena di dalam metode ini tidak ada ketentuan yang mengatur kearah mana dan bagaimana seharusnya mufasir berbuat agar dia tidak terjerumus kedalam penafsiran-penafsiran yang keliru, apalagi bila penafsiran tersebut dilakukan dalam bentuk al-ra'y.
G.Analisa
Dari paparan diatas kita dapat mengkritisi beberapa hal tentang metode tafsir ini, adalah:
1. Penafsiran metode ini cenderung mudah disamping metode ijmali (global) karena penyusunannya dari ayat per ayat, surat per surat tanpa usaha dalam memilih sebagaimana tafsir maudhu'i.
2.Metode ini tidak mampu memberi jawaban tuntas terhadap persoalan yang dihadapi pada waktu masyarakat membutuhkan masalah tertentu.
3.Karena penyusunannya ayat per ayat, surat per surat, maka jika memilih tafsir jenis ini baik mufasir, maupun yang membaca harus sabar, karena dengan menggunakan tafsir ini akan memakan waktu lama dalm mengkajinya.
Quraish Shihab dalam Wawasan al-Qur'an mengibaratkan metode tahlili bagaikan hidangan prasmanan. Siapa yang mempunyai  banyak waktu, maka baginya tidak ada masalah mengambil beberapa ragam makanan yang sesuai dengan seleranya, sebaliknya siapa yang tidak mempenyai waktu banyak, sedang mempunyai kesibukan serta ingin cepat, maka lebih baik baginya jika mengambil metode maudhu'i yang dikiaskan sebagi nasi kotak siap makan.
4. Sifat penafsiran metode ini amat teoritis, tidak mengacu pada persoalan umat yang sedang mengalaminya.
5. Metode penafsiran tahlili ini dibutuhkan pengembangan. Disamping menyerap produk penafsiran karya klasik, yang terpeting adalah menyeleksi suatu hal  yang dapat menyelesaikan persoalan masa  kini. Perbedaan sosiokultural yang dihadapi para mufasir sekarang menjadikan sebagian hasil penafsiran klasik tidak menjawab persoalan kekinian.
6.Hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan perkembangan tafsir pada masa sekarang adalah pemberian porsi yang memadai bagi penggunaan ta'wil, suatu perangkat penafsiran al-Qur'an yang dapat membongkar esensi al-Qur'an secara universal. Dengan penggunaan Tafsir tahlili yang menagdosi disiplin keilmuan modern yang berkembang pada saat sekarang diharapkan mampu menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi umat Islam pada masa sekarang.
                  
H. Kesimpulan
1.Tafsir Tahlili adalah menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an dengan memaparkan berbagai aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat serta menerangkan makna-makna yang terkandung di dalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufasir.
2. Karena keahlian mufasir dalam tafsir ini maka muncul berbagai macam tafsir, yaitu tafsir bi al-Ma'tsur, tafsir bi al-Ra'y, tafsir Shufi, tafsir Fiqhi, tafsir falsafi, tafsir ilmi, tafsir adabi ijtima'i.
3. Kelebihan metode ini adalah ruang lingkup yang luas serta memuat berbagai ide.
4. Kekurangan metode ini adalah menjadikan petunjuk al-Qur'an parsial, dan melahirkan penafsiran subjektif.
5. Metode ini membutuhkan waktu lama dalam pengkajiannya.
6. Dengan penggunaan tafsir tahlili yang mengadopsi berbagai macam ilmu diharapkan mampu memecahkan persoalan umat pada masa sekarang                                                        
 
DAFTAR PUSTAKA
 Adz Dzahabi, Muhammad Husein. 1976. Al-Tafsir wa al-Mufassirun. Dar al- Qur'an,  Makngal Hadits,Beirut.
Al-Farmawi,Abd al-Hayy, al-Qur'an Bidayah al-Tafsir al-Maudhu'i. 1977, al-  Hadharah  al-Arabiyah, Kairo.
Nur, Qodirun. 2001, Ikhtisar Ulumul Qur'an Praktis, Pustaka Amani, Jakarta.
Suryadilaga, Alfatih, dkk.2005, Metodologi Ilmu Tafsir, Teras, Yogyakarta.
Faudah, Mahmud Basyuni, 1976, al- Tafsir wa Munahijuhu fi Dhaw' al-Mazahib al-Islamiyah, Amanah, Mesir.
Baidan, Nashruddin,2000, Metodologi Penafsiran al-Qur'an, Pustaka Pelajar,Yogyakarta.
Shihab, Quraisy,1988, Wawasan al-Qur'an Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat, Mizan, Bandung


[1] Ali Ash-Shabuni, Muhammad, At-Tibyan fi ulumil Qur'an, diterjemahkan oleh Muhammad Qodirun Nur, Ikhtisar Ulumul Qur'an Praktis, Jakarta:Pustaka Amani, 2001, hlm. 96.
[2] Suryadilaga, Alfatih, dkk, Metodologi Ilmu Tafsir, Yogyakarta: Teras, 2005, hlm. 27.
[3] Al-Farmawi, 'Abd al-Hayy, al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu'i Kairo: al-Hadharah al-Arabiyah, 1977), hlm. 23.
[4] Baidan, Nashruddin, Metodologi Penafsiran al-Qur'an, Yogyakarta: Putaka Pelajar, 2000, hlm.31.
[5] Mahmud Bayuni Faudah, al-Tafsir wa Manahijuhu fi Dhaw' al Mazahib al-Islamiyah,dalam Metodologi Ilmu Tafsir karya Alfatih Suryadilaga,dkk, Yogyakarta:Teras,2005, hlm. 43.
[6] Adz-Dzahabi, Al-Tafsir wa al-Mufassirun, diterjemahkan oleh Basuni, Faudah, Tafsir-Tafsir al-Qur'an, Bandung: Pustaka, 1987, hlm.62.
[7] Baidan, Nashruddin, Op, Cit., hlm. 47-49.
[8]Baidan, Nashruddin,op.cit.,hlm.53.
[9] Abu al-Fida al-Hafizh ibn al-Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, Beirut, dar al-Fikr,I,1992, hlm 553.
[10] Ibid.,II,hlm 490 daan III, hlm 520.
[11] Baidan, Nashruddin, op.cit., hlm.56.
[12]ibid., hlm.57-58.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar