A. Pendahuluan
Al-Qur'an adalah pedoman umat, petunjuk
dan syariat Allah untuk ahli bumi. Ia memuat segala yang dibutuhkan oleh manusia,
baik dalam urusan agama ataupun duniawi. Oleh sebab itu, ia merupakan kitab
yang sempurna, peraturan yang lengkap, memuat berbagai macam
aspek kehidupan
manusia, baik aqidah, ibadah, muamalah, politik, hukum, perdamaian dan perang
serta masalah ekonomi.[1]
Pada saat al-Qur'an diturunkan, Rasulullah
berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan kepada
sahabat-sahabatnya tentang arti dan kandungan al-Qur'an. Keadaan ini
berlangsung sampai dengan wafatnya Rasulullah.
Setelah wafatnya Nabi para sahabat melakukan ijtihad, khususnya mereka
yang mempunyai kemampuan semacam 'Ali bin Abi Thalib, Ibnu 'Abbas, Ubay bin
Ka'ab dan Ibnu Mas'ud.
Jika ditelusuri perkembangan tafsir
al-Qur'an sejak dulu sampai sekarang, akan ditemukan bahwa dalam garis besarnya
penafsiran al-Qur'aan itu dilakukan melalui empat cara (metode) yaitu: ijmali
(global), tahlili (analitis), muqarin (perbandingan), dan maudhu'i
(tematik).
Istilah tafsir di dalam al-Qur'an dapat
dilihat pada surat
al-Furqon ayat 23 yang berbunyi:
Secara
harfiyah, kata tafsir berasal dari bahasa arab dan merupakan bentuk masdar dari
kata fassara yang berarti keadaan jelas dan memberikan penjelasan.[2]
Adapun tafsir menurut
istilah adalah menjelaskan hal-hal yang masih samar yang dikandung dalam ayat
al-Qur'an sehingga dengan mudah dapat dimengerti, serta mengeluarkan hukum yang
terkandung di dalamnya untuk diterapkan dalam kehidupan sebagai suatu ketentuan
hukum.
B. Pengertian Tafsir
Tahlili
Secara bahasa tahlili berasal dari kata
حلل-يحلل-تحليلا yang berarti memecah-mecah sampai bagian yang tidak bisa
dipecah lagi. Secara istilah tahlili adalah salah satu metode tafsir yang
bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur'an dari seluruh aspeknya yang
terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan
makna-makna yang tercakup di dalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan
mufasir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut.[3]
Seorang mufasir yang menggunakan metode ini
biasanya menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an secara runtut dari awal hingga
akhirnya, dan surat
demi surat
sesuai dengan mushaf 'ustmani. Uraian tersebut menyangkut berbagi aspek
yang dikandung ayat yang ditafsirkan seperti pengertian kosakata dan lafadz,
latar belakang turunnya ayat, kaitannya dengan ayat-ayat yang lain, baik
sebelum maupun sesudahnya (munasabah), dan tidak ketinggalan
pendapat-pendapat yang telah diberikan, berkenaan dengan tafsiran ayat-ayat
tersebut, baik yang disampaikan oleh nabi, sahabat, para tabi'in maupun ahli
tafsir lainnya.[4]
Munculnya tafsir tahlili
disebabkan oleh beberapa alasan, diantaranya adalah:
1. Al-Qur'an merupakan
sebuah kesatuan, oleh karena itu harus dipahami semua mulai al-Fatihah sampai
al-Nas dan tidak diperbolehkan memahami sebagian-sebagian saja.
2. Seperti diketahui
berdasar petunjuk nabi, al-Qur'an ditulis tidak berdasar asbabun nuzul,
tetapi ditulis karena kehendak Allah. Itu artinya ada rahasia dibalik hubungan
ayat-ayat sebelumnya dan ayat-ayat sesudahnya yang disebut sebagai munasabatil
ayat. Konsekuensinya harus dengan menggunakan metode tahlili.
3. Metode tahlili
merupakan cara yang paling mudah dengana tidak disibukkan dengan berbagai macam
tema.
4. Karena keinginan mufasir
sendiri yang berkemauan menafsirkan seluruh ayat itu.
5. Al-Qur'an tidak
mengenal keterbatasan ayat pada waktu tertentu.
6. Al-Qur'an tidak
menjawab masalah-masalah ad hoc (sementara), tetapi terus menerus ada.
7. Al-Qur'an jangan
dipahami sebagai respon dan bukan reaksi tetapi aksi.
8. Al-Qur'an tidak penah
habis ditafsirkan, sebab setiap ayat dapat ditafsirkan kembali.
C. Cara Penyusunan
Tafsir Metode Tahlili
Dari pengertian diatas, maka ada beberapa hal yang harus
diperhatikan untuk menyusun tafsir
tahlili:
1. Menerangkan
sebab-sebab turunnya ayat (asbab al-nuzul).
2. Menerangkan
hubungan (munasabah) antara ayat
satu dengan lainnya, ataupun satu surat
dengan surat
lainnya.
3. Menganalisa
kosakata (mufradat) dan lafadz dari sudut pandang bahasa Arab.
4. Menerangkan
unsur fashahah, bayan, dan i'jaz-nya.
5. Menjelaskan kandungan ayat secara umum
serta kandungan maksudnya.
6. Menjelaskan
hukum yang terdapat dalam sebuah ayat, jika ayat tersebut merupakan ayat-ayat ahkam.
7. Memaparkan maksud
dan arti syara' yang terkandung dari ayat yang bersangkutan. Mufassir
dapat mengambil dari ayat-ayat lain, hadits nabi, pendapat dari sahabat dan
tabi'in.
D. Ciri-ciri Metode
Tahlili
Ditinjau dari segi
kecenderungaan para penafsir, metode tahlili ini dapat berupa:
a. Tafsir bi al-Ma'tsur
Merupakan salah satu jenis penafsiran yang
muncul pertama kali dalam sejarah khazanah intelektual Islam. Praktek
penafsirannya adalah ayat-ayat yang terdapat didalam al-Qur'an ditafsirkan
dengan ayat-ayat lain, atau dengan riwayat nabi Muhammad, para sahabat dan juga
para tabi'in. Tentang yang terakhir ini terdapat perbedaan pendapat. Sebagian
ulama' menggolongkan qaul tabi'in ini sebagai bagian dari riwayat,
sedangkan yang lainnya mengkategorikannya kepada al-ra'y saja.[5]
Diantara kitab-kitab tafsir yang disusun
berdasarkan metode ini adalah jami' al-bayan fi tafsir al-Qur'an karya
ibn Jarir al-Thabari dan al-Qur'an al-'Adhim oleh ibn Katsir.
b. Tafsir bi al-Ra'y
Berdasarkan pengertian etimologi, ra'yi
berarti keyakinan (i'tiqad), analogi (qiyas) dan ijtihad.[6] Merupakan
penafsiran al-Qur'an dengan ijtihad dan penalaran. Tafsir bi al-ra'y
muncul sebagai sebuah metodologi pada periode akhir pertumbuhan tafsir
al-ma'tsur, meskipun telah terdapat upaya sebagian kaum muslimin yang
menunjukkan bahwa mereka telah melakukan penafsiran dengan ijtihad, khususnya
zaman sahabat sebagai tonggak munculnya ijtihad dan istimbath dan
periode tabi'in.Penafsiran dengan menggunakan metode al-ra'y lebih
selektif terhadap riwayat, sehingga secara kuantitas porsi riwayat didalam
tafsirnya lebih kecil dibandingkan dengan kadar ijtihad
. Ada
sejumlah kualifikasi yang dibuat Ulama sehubungan dengan panafsiran al-Qur'an
dengan metode ini. Persyaratan-persyaratan
tersebut secara umum terdiri atas dua aspek; intelektual dan moral, Dari
segi intelektualitas, seorang penafsir diharuskan benar-benar memahami berbagai
cabang ilmu pengetahuan yang dibutuhkan untuk penafsiran ini.
Pengetahuan-pengetahuan tersebut mulai dari ilmu bahasa Arab yang mencakup
gramatika dan sastra, ilmu ushuluddin, hukum, hadits dan ilmu-ilmu
al-Qur'an lainya. Penafsiran yang menggunakan metode al-ra'y juga
dituntut harus memiliki aspek mental dan moral terpuji, jujur, ikhlas, loyal
dan bertanggung jawab serta terhindar dari pengaruh hawa nafsu duniawi dan
kecenderungan terhadap aliran mazhab tertentu.
Diantara kitab-kitab tafsir yang mengikuti metode ini
adalah Mafatih al-Ghaib karya
Fakhruddin al-Razi dan Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta'wil
kaarya Al-Baidhawi.
c. Tafsir al-Shufi
Suatu metode penafsiran al-Qur'an
yang lebih menitikberatkan kajiannya pada makna batin dan bersifat alegoris.
Penafsir yang mengikuti kecenderungan ini biasanya berasal dari kaum sufi yang
lebih mementingkan persoalan-persoalan moral batin dibandingkan masalah dhahir
dan nyata. Diantara tafsir yang mengikuti corak ini adalah Tafsir al-Qur'an
al-Karim oleh al-Tutsuri dan Haqaiq
al-Tafsir karya al-Salami.
d. Tafsir al-Fiqh
Salah satu corak tafsir yang pembahasannya berorientasikan pada
persoalan-persoalan hukum Islam. Tafsir jenis ini banyak sekali terdapat dalam
sejarah Islam terutama setelah madzhab fiqih
berkembang pesat. Sebagian di antaranya memang disusun untuk membela suatu
madzhab fiqih tertentu. Di antara kitab tafsir yang termasuk kedalam kategori
ini adalah Ahkam al-Qur'an oleh
al-Jashash dan al-Jami' Ahkam al-Qur'an
karya Qurthubi.
e.Tafsir al-Falsafi
Muncul setelah filsafat berkembang
pesat di dunia Islam. Tafsir yang mengikuti corak ini begitu banyak, Bahkan bisa
dikatakan tidak ada karya tafsir falsafi yang lengkap.
f. Tafsir al
'Ilmi
Berkaitan dengan ayat-ayat kawniyah
yang terdapat dalam al-Qur'an. Tafsir jenis ini berkembang pesat setelah
kemajuan peradaban di dunia Islam. Meskipun demikian, jumlah kitab tafsir yang
mengikuti meetode ini tidaklah begitu banyak. Mafatih al-Ghaib karya al-Razi ada yang menggolongkan ke dalam
tafsir jenis ini.
g. Tafsir al-Adab
al-Ijtima'i
Salah satu corak penafsiran al-Qur'an yang cenderung kepada persoalan
sosial kemasyarakatan dan mengutamakan keindahan gaya bahasa. Tafsir jenis ini lebih banyak
mengungkapkan hal-hal yang ada kaitannya dengan perkembangan kebudayaan yang
sedang berlangsung. Tafsir al-Manar
karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha dapat digolongkan mengikuti corak al-adab
al-ijtima'i ini.
E. Contoh Tafsir
Tahlili
ولله
المشرق والمغرب فا ينما تولوا فثم وجه الله ان الله واسع عليم (البقرة)
(ولله
المشرق والمغرب) اي بلاد المشرق والمغرب والارض كلها لله هو ما لكها ومتوليها (فا
ينما تولوا) ففى اى مكا ن فعلتم التولية يعنى تولية وجوهكم شطر القبلة بد ليل قوله
تعالى: فول وجهك شطر المسجد الحرام حيثما كنتم فولوا وجوهكم شطره (فثم وجه الله)
اى جهته التى امر بها ورضيها والمعنى انكم اذا منعتم ان تصلوا فى المسجد الحرام
وفى بيت المقدس فقد جعلت لكم الارض مسجدا فصلوا فى اى بقعة شعتم من بقا عها,
وافعلوا التوتية فيها فان التولية ممكنة فى كل مكان, لايختص امكا نها فى مسجد دون
مسجد ولا فى مكان دون مكان (ان الله واسع) الرحمة يريد التوسعة على عباده والتيسير
عليهم (عليم) بمصا لحهم, وعن ابن عمر نزت فى صلاة المسا فر على الراحلة اينما
توجهت, وعن عطاء عميت لقبلة على قوم فصلوا الى انجاء مختفة, فلما اصبحوا تبينوا
خطاهم فتعذروا. وقيل معناه: فا ينما تولوا للدعاء والذكر لم يرد الصلاة, وقرا
الحسن فا ينما تولوا بفتح التاء من التولى يريد فا ينما توجهوا القبلة.
Artinya:
(ولله المشرق والمغرب) maksudnya
timur dan barat dan seluruh penjuru bumi, semuanya kepunyaan Allah, dia yang
memiki dan menguasainya; (فا ينما تولوا)
maka kearah manapun kamu menghadap yakni memalingkan wajahmu menghadap kiblat,
sesuai dengan maksud firman Allah SWT; (فول وجهك شطر المسجد الحرام حيثما كنتم فولوا
وجوهكم شطره) niscaya (di sana ada Allah), artinya ditempat itu ada
Allah, yaitu tempat yang disenangi-Nya dan diperintahkan-Nya (kamu) untuk
menghadap-Nya (disitu).
Yang dimaksud oleh ayat tersebut adalah
apabila kamu terhalang melakukan sholat di Masjidil Haram dan masjid Baitul
Maqdis, maka (jangan khawatir) sebab seluruh permukaan bumi telah Kujadikan
masjid tempat sembahyang bagimu. Dari itu kamu boleh sholat di tempat mana saja
dimuka bumi ini, dan silahkan menghadap kearah mana saja yang dapat kamu
lakukan di tempat itu, tidak terikat pada suatu masjid tertentu dan tidak pula
yang lain, demikian pula tidak terikat oleh lokasi manapun. Hal itu
dimungkinkan karena Allah Maha Lapang dan Luas rahmat-Nya. Dia ingin memberikan
kelonggaran dan kemudahan kepada hamba-hamban-Nya, lagi Maha Tahu tentang
kemaslahatan dan kebutuhan mereka.
Penafsiran ini sesuai dengan latar
belakang turun ayat yang menurut Ibn Umar, ayat ini turun berkenaan dengan
sholat musafir di atas kendaraan ia menghadap kearah mana kendaraannya
menghadap. Tetapi menurut Atha, ayat ini turun ketika tidak diketahui arah
kiblat shalat oleh suatu kaum (kelompok) lalu mereka sholat kea rah yang
berbeda-beda (sesuai keyakinan masing-masing), setelah pagi hari ternyata
mereka keliru menghadap kiblat, lantas mereka menyampaikan peristiwa itu kepada
rasul (maka turunlah ayat ini)
Ada yang berpendapat kebolehan
menghadap kearah mana saja itu adalah dalam berdoa, bukan dalam sholat.
Al-Hasan membaca ayat itu (فا ينما تولوا) dengan memberi harakat fathah pada huruf (ت) sehingga
bacaannya menjadi (تولوا)
karena menurutnya kata itu berasal dari (تولى)
yang berarti kearah mana saja kamu menghadap kiblat.[7]
F. Kelebihan dan
Kekurangan Metode tahlili
1.
Kelebihan
a.
Ruang lingkup yang luas
Metode
tahlili mempunyai ruang lingkup yang teramat luas. Bentuk al-ra'y dapat
dikembangkan dalam berbagai corak penafsiran sesuai dengan keahlian mufasir.
Ahli bahasa, misalnya, mendapat peluang yang luas untuk menafsirkan al-Qur'an
dari pemahaman kebahasaan, seperti tafsir al-Nasafi karya Abu Su'ud.Ahli
qiraat seperti Abu Hayyan menjadikan qiraat sebagai titik tolak dalam
penafsirannya. Ahli sains dan teknologi menafsirkan al-qur'an dari sudut
teori-teori ilmiah atau sains seperti kitab tafsir al-Jawahir karya
Thanthawi Jauhari.[8]
Itulah
kelebihan-kelebihan yang tidak dijumpai pada metode lain diluar metode analitis
ini. Dengan demikian, metode ini dapat menampung berbagai ide dan gagasan dalam
upaya menafsirkan al-Qur'an.
b.
Memuat berbagai ide
Pola penafsiran dengan menggunakan metode ini
daapat menampung berbagai ide yang terkandung di dalam benak mufasir. Dengan
dibukanya pintu selebar-lebarnya bagi mufasir untuk mengemukakan
pemikiran-pemikirannya dalam menafsirkan al-Qur'an, maka lahirlah berbagi kitab
tafsir yang berjilid-jilid seperti Tafsir al-Thabari (15 jilid), Tafsir Ruh al-Ma'ani (16 jilid0,
Tafsir al-Fakhr al-Razi (17 jilid), Tafsir al- Maraghi (10
jilid), dan lain-lain.
Jadi,
didalam tafsir analitis ini mufasir relatif mempunyai kebebasan dalam memajukan
ide-ide dan gagasan-gagasan baru dalam penafsiran al-Qur'an daripada tafsir
dengan metode ijmali. Oleh karena sebab inilah tafsir tahlili lebih pesat
perkembangannya dibanding dengan tafsir ijmali.
2. Kekurangan
a.
Menjadikan petunjuk al-Qur'an parsial
Seperti
halnya metode global, metode analitis juga dapat membuat petunjuk al-Qur'an bersifat
parsial atau terpecah-pecah, sehingga terasa seakan-akan al-Qur'an memberikan
pedoman secara tidak utuh dan tidak konsisten karena penafsiran yang diberikan
pada suatu ayat berbeda dari penafsiran yang diberikan pada ayt-ayat lain yang
sama dengannya. Terjadinya perbedaan tersebut terutama disebabkan oleh kurang
diperhatikannya ayat-yat lain yang mirip atau sama dengannya. Ayat نفس و احدة
yang tercantum pada
permulaan surat
al-Nisa, Ibn Katsir menafsirkannya dengan Adam.[9] Konsekuensinya,
ketika dia menafsirkan lanjutan ayat itu
وخلق منها زوجها
ia menulis: "yaitu
Siti Hawa… diciptakan dari tulang rusuk Adam yang kiri. Itu berarti, ungkapan نفس و ا حدة Didalam ayat itu menurut Ibn Katsir tiada
lain maksudnya dari Adam.
Sepintas
lalu, dalam penafsiran Ibn katsir itu tidak ada persoalan. Tapi jika tafsiran itu
dibandingkan dengan penafsirannya terhadap kata yang sama pada ayat lain maka
akan dijumpai perbedan yang amat mencolok seperti kata انفسكم.Didalam ayat 128 surat at-taubah ditafsirkannya dengan
'jenis (bangsa).[10]
Ketidakkonsistenan Ibn Katsir itu terasa sekali karena kata انفس dan نفس itu keduanya secara etimologi berasal dari
akar kata yang sama yaitu (ن) (ف)
dan (س).
Sehingga membetuk نفس. hanya perbedaannya terletak pada bentuk kata نفس dalam bentuk mufrad (tunggal) dan انفس dalam
bentuk jamak. Perubahan bentuk kata, dari bentuk tunggal kepada jamak, hanya membawa perubahan konotasi dari kata
tersebut, tidak membawa perubahan makna.[11]
Setelah memperhatikan pemakaian kata
tersebut oleh al-Qur'an dalam berbagai ayatnya sebagaimana disebutkan tadi,
dapat dikatakan bahwa menafsirkan نفس واحدة dengan Adam terasa kurang tepat karena
Adam tidak berkonotasi jenis atau bangsa, melainkan menunjukkan kepada seorang
individu. Padahal al-Qur'an memakai kata tersebut bukan dalam pengertian
individu melainkan dalam pengertian jenis atau bangsa.
Ketidakmauan mufasir untuk
memperhatikan ayat-ayat lain tersebut boleh disebut salah satu konsekuensi
logis dari penafsiran yang menggunakan metode analitis, karena didalam metode
ini tidak ada keharusan bagi mufasir
untuk membandingkan penafsiran suatu ayat dengan ayat yang lain sebagaimana
yang diutamakan di dalam tafsir dengan metode komparatif.
b.
Melahirkan penafsiran subjektif
Metode
analitis memberikan peluang yang luas sekali kepada mufasir untuk mengemukakan
ide-ide dan pemikirannya. Sehingga, kadang-kang mufasir tidak sadar bahwa dia
telah menafsirkan al-Qur'an secara subyektif. Hal ini terlihat dengan jelas
ketika Ibn Katsir menjelaskan ayat وخلق منها ز و جها langsung dikatakannya yaitu:" Siti
Hawa….diciptakan-Nya dari tulang rusuk Adam yang kiri". Penafsiran ini
didasarkan pada sebuah hadits shahih yang menyatakan bahwa wanita diciptakan
dari tulang rusuk yang kiri
ان
اتمرا ة خلقت من ضتع و ان اعوج شيئ في الضلع اعلا ه فاءن ذهبت تقيمه كسرته واءن
استمتعت بها و فيه عوجز(حديث صحيح)
Sesungguhnya wanita diciptakan
dari tulang rusuk dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok ialah yang
paling atas. Jika ada paksaan meluruskannya niscaya ia akan patah, sebaliknya
jika dibiarkan niscaya ia akan tetap bengkok. (Hadits Shahih).
Dalam hadits diatas, jelas tidak
menegaskan Siti hawa diciptakan dari tulang rusuk nabi Adam, karena teks hadits
hanya berbunyi من ضلع (dari tulang rusuk) secara umum, tidak
pernah menyinggung nama adam. Kata Adam agaknya muncul dari dalam pemikiran Ibn
Katsir sendiri karena secara subjektif dia menafsirkan ( نفس و ا حدة ) dalam kalimat sebelumnya dengan Adam.[12]
Dari kenyataan itu dapat dilihat, akibat
dari sikap subjektif itu penafsiran menjadi kurang tepat, sehingga maksud ayat
berubah. Terjadinya hal yang demikian dapat disebut sebagai konsekuensi logis
dari metode analitis, karena di dalam metode ini tidak ada ketentuan yang mengatur
kearah mana dan bagaimana seharusnya mufasir berbuat agar dia tidak terjerumus
kedalam penafsiran-penafsiran yang keliru, apalagi bila penafsiran tersebut
dilakukan dalam bentuk al-ra'y.
G.Analisa
Dari paparan diatas kita
dapat mengkritisi beberapa hal tentang metode tafsir ini, adalah:
1. Penafsiran metode ini cenderung mudah disamping metode ijmali
(global) karena penyusunannya dari ayat per ayat, surat per surat tanpa usaha dalam memilih sebagaimana
tafsir maudhu'i.
2.Metode ini tidak mampu memberi jawaban tuntas terhadap
persoalan yang dihadapi pada waktu masyarakat membutuhkan masalah tertentu.
3.Karena penyusunannya ayat per ayat, surat per surat, maka jika memilih tafsir jenis ini
baik mufasir, maupun yang membaca harus sabar, karena dengan menggunakan tafsir
ini akan memakan waktu lama dalm mengkajinya.
Quraish Shihab dalam Wawasan
al-Qur'an mengibaratkan metode tahlili bagaikan hidangan prasmanan. Siapa yang
mempunyai banyak waktu, maka baginya
tidak ada masalah mengambil beberapa ragam makanan yang sesuai dengan
seleranya, sebaliknya siapa yang tidak mempenyai waktu banyak, sedang mempunyai
kesibukan serta ingin cepat, maka lebih baik baginya jika mengambil metode
maudhu'i yang dikiaskan sebagi nasi kotak siap makan.
4. Sifat penafsiran metode ini amat teoritis, tidak
mengacu pada persoalan umat yang sedang mengalaminya.
5. Metode penafsiran tahlili ini dibutuhkan pengembangan.
Disamping menyerap produk penafsiran karya klasik, yang terpeting adalah
menyeleksi suatu hal yang dapat menyelesaikan
persoalan masa kini. Perbedaan
sosiokultural yang dihadapi para mufasir sekarang menjadikan sebagian hasil
penafsiran klasik tidak menjawab persoalan kekinian.
6.Hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan
perkembangan tafsir pada masa sekarang adalah pemberian porsi yang memadai bagi
penggunaan ta'wil, suatu perangkat penafsiran al-Qur'an yang dapat membongkar
esensi al-Qur'an secara universal. Dengan penggunaan Tafsir tahlili yang
menagdosi disiplin keilmuan modern yang berkembang pada saat sekarang
diharapkan mampu menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi umat Islam pada
masa sekarang.
H.
Kesimpulan
1.Tafsir Tahlili adalah menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an dengan memaparkan
berbagai aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat serta menerangkan makna-makna
yang terkandung di dalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufasir.
2. Karena keahlian mufasir dalam tafsir ini maka muncul berbagai macam tafsir,
yaitu tafsir bi al-Ma'tsur, tafsir bi al-Ra'y, tafsir Shufi, tafsir Fiqhi,
tafsir falsafi, tafsir ilmi, tafsir adabi ijtima'i.
3. Kelebihan metode ini adalah ruang lingkup yang luas serta memuat berbagai ide.
4.
Kekurangan metode ini adalah menjadikan petunjuk al-Qur'an parsial, dan
melahirkan penafsiran subjektif.
5.
Metode ini membutuhkan waktu lama dalam pengkajiannya.
6.
Dengan penggunaan tafsir tahlili yang mengadopsi berbagai macam ilmu diharapkan
mampu memecahkan persoalan umat pada masa sekarang
DAFTAR
PUSTAKA
Adz Dzahabi, Muhammad Husein. 1976. Al-Tafsir wa
al-Mufassirun. Dar al- Qur'an, Makngal
Hadits,Beirut.
Al-Farmawi,Abd al-Hayy, al-Qur'an Bidayah al-Tafsir
al-Maudhu'i. 1977, al- Hadharah al-Arabiyah, Kairo.
Nur, Qodirun. 2001, Ikhtisar
Ulumul Qur'an Praktis, Pustaka Amani, Jakarta.
Suryadilaga, Alfatih,
dkk.2005, Metodologi Ilmu Tafsir, Teras, Yogyakarta.
Faudah, Mahmud Basyuni, 1976, al- Tafsir wa Munahijuhu
fi Dhaw' al-Mazahib al-Islamiyah, Amanah, Mesir.
Baidan, Nashruddin,2000, Metodologi Penafsiran al-Qur'an,
Pustaka Pelajar,Yogyakarta.
Shihab, Quraisy,1988, Wawasan al-Qur'an Tafsir Maudhu'i
atas Pelbagai Persoalan Umat, Mizan, Bandung
[1] Ali Ash-Shabuni,
Muhammad, At-Tibyan fi ulumil Qur'an, diterjemahkan oleh Muhammad
Qodirun Nur, Ikhtisar Ulumul Qur'an Praktis, Jakarta:Pustaka Amani,
2001, hlm. 96.
[2] Suryadilaga, Alfatih,
dkk, Metodologi Ilmu Tafsir, Yogyakarta:
Teras, 2005, hlm. 27.
[3] Al-Farmawi, 'Abd
al-Hayy, al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu'i Kairo: al-Hadharah
al-Arabiyah, 1977), hlm. 23.
[4] Baidan, Nashruddin,
Metodologi Penafsiran al-Qur'an, Yogyakarta:
Putaka Pelajar, 2000, hlm.31.
[5] Mahmud Bayuni Faudah,
al-Tafsir wa Manahijuhu fi Dhaw' al Mazahib al-Islamiyah,dalam
Metodologi Ilmu Tafsir karya Alfatih Suryadilaga,dkk, Yogyakarta:Teras,2005,
hlm. 43.
[6] Adz-Dzahabi, Al-Tafsir
wa al-Mufassirun, diterjemahkan oleh Basuni, Faudah, Tafsir-Tafsir
al-Qur'an, Bandung:
Pustaka, 1987, hlm.62.
[7] Baidan, Nashruddin,
Op, Cit., hlm. 47-49.
[8]Baidan,
Nashruddin,op.cit.,hlm.53.
[9] Abu al-Fida al-Hafizh
ibn al-Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, Beirut, dar al-Fikr,I,1992, hlm 553.
[10] Ibid.,II,hlm 490 daan
III, hlm 520.
[11] Baidan, Nashruddin,
op.cit., hlm.56.
[12]ibid.,
hlm.57-58.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar