Minggu, 20 Juli 2014

TAFSIR AL-ADABI DAN AL-IJTIMA'I



A.  Pendahuluan
Al-Qur'an adalah sumber hukum tertinggi dalam ajaran agama Islam dan pedoman hidup bagi setiap muslim. Al-Qur'an bukan sekedar memuat petunjuk tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesama (hablum min Allah wa hablum min an-nas),  serta manusia dengan sekitarnya. Untuk mempelajari Islam secara sempurna (kaffah) diperlukan
pemahaman yang komprehensif terhadap kandungan Al-Qur'an dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Al-Qur'an mu'jizat Islam yang abadi, keorisanalannya terjaga sejak diturunkan sampai waktu yang telah di tentukan, gaya bahasanya yang indah (fashohat Al-qur'an) membuat kafir Quraisy bertekuk lutut, tersihir oleh keagungan ma'na dan kedalaman isi yang terdapat penggalan ayat-ayatnya. "Konsep-konsep yang di bawa al-Qur'an selalu relevan dengan problem yang dihadapi manusia, karena ia diturunkan untuk berdialog dengan setiap umat yang ditemuinya, sekaligus menawarkan pemecahan problema tersebut, kapan dan di manapun mereka berada".[1]
Studi tentang al-Qur'an secara umum, atau tafsir adabi wa ijtima'i secara khusus tidak dapat dipisahkan dari historisnya, kondisi sosial masyarkat, budaya, politik, ekonomi, serta perkembangan ilmu pengetahuan. Maka dalam makalah ini akan bahas : definisi tafsir adabi wa ijtima'i, seketsa biografi Muhammad Abduh, Muhammad Rasyid Ridla,  tinjaun historisnya, metodologinya, kelebihan dan kekurangannya.
 B.  DEFINISI TAFSIR ADABI WAL IJTIMA'I
Secara etimologi, kata  adab berasal dari bahasa arab yang mempunyai arti yang sangat banyak diantaranya : (1) jamuan makan, (2) olah raga jiwa dengan pendidikan dan akhlaq, (3) keindahan susunan kalimat (baik dalam puisi maupun prosa..pent), (4) rela (menghiasi)dirinya dengan sesuatu yang terpuji.[2] Sedangkan kata ijtima'i adalah musytaq dari kata jama'a yang berarti kumpul (mengumpulkan) atau sepakat, sedangkan kata ijtima'i adalah satu disiplin ilmu yang membahas tentang perkembangan dan pertumbuhan masyarakat, kebiasaan-kebiasaan, dan hukum-hukumnya.[3] 
Menurut Abdul hay Al Farmawi al adabi wa al-ijtimai : merupakan salah satu metode analsis terhadap budaya dan problematika sosial yang menitikberatkan pada penjelasan ayat –ayat Al-Qur'an pada segi ketilitian redaksinya, kemudian menyusun kandungannya dalam suatu redaksi yang indah dengan menonjolkan segi-segi petunjuk al-Qur'an bagi kehidupan.[4]
Sepaham dengan hal itu, Ad-Dzahabi mengatakan bahwa : tafsir ini berusaha menganalisa dan mengkritisi teks-teks al-Qur'an dengan menunjukkan ketelitian redaksinya, serta mengemasnya kedalam bahasa yang indah, kemudian mensinergikan antara ayat-ayat al-Qur'an dengan problematika masyarakat yang berkembang pada saat itu.[5]
Senada dengan hal itu, M. Quraish Shihab mengatakan bahwa :
Tafsir adabi merupakan corak tafsir yang menjelaskan petunjuk-petunjuk ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan langsung dengan masyarakat serta usaha-usaha untuk menanggulangi penyakit-penyakit atau problem-problem petunjuk ayat-ayat, dengan mengemukakan petunjuk-petunjuk tersebut dalam bahasa mudah dimengerti tapi indah di dengar.[6]
 Al-Qoththon dalam kajiannya menambahkan bahwa di era modern ini muncul paradigma baru dikalangan para mufassir mereke lebih memperhatikan pada keindahan susunan al-Qur,an (balaghoh),dan kondisi sosial serta pemikiran-pemikiran serta madzhab-madzhab yang berkembang pada saat itu. [7]
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkam bahwa tafsir adabi wa ijtmai adalah sebuah metode penafsiran yang menekankan pada:
a.    Keindahan susunan al qur'an (balaghah/fashohah)[8]
b. Menganalisa problematika sosial (semasa mufassir hidup) dan memberikan                 solusi ilahiyah dari kajian tafsir tersebut.
Yang termasuk dalam corak tafsir ini adalah : tafsir Al-Manar, tafsir Al-Maraghi, tafsir Dhilal karya Sayyid Qutb, tafsir Al-Azhar karya Prof. Dr.Hamka,[9] tafsir al-Bayan karya Prof.Dr Hasbi As-Siddiqie.
 C.  Sketsa Biografi Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla
Al-Manar adalah salah satu kitab tafsir yang berorientasi pada sastra-budaya dan kemasyaratan. Tokoh utama corak penafsiran ini serta yang berjasa meletakkan dasar-dasarnya adalah Syaikh Muhammad Abduh, yang kemudian di kembangkan oleh murid sekaligus sahabatnya, Sayyid Rasyid ridha.[10]
Syaikh Muhammad Abduh adalah : Muhammad Abduh  bin Hasan Khairullah. Ia dilahirkan di desa Mahallat Nashr di kabupaten Bukhairah, Mesir pada 1849 M. Ayahnya adalah seorang petani keturunan Turki, dan ibunya keturunan Arab yang memiliki hubungan darah dengan dengan suku Arab asal keturunan kholifah Umar bin Khottob. Sejak kecil ia di ketahui sebagai anak yang memiliki tingkat kecerdasan yang tinggi. Di usia kanak-kanaknya ia telah mampu menghafalkan Al-Qur'an dalam waktu hanya dua tahun. Selanjutnya ia di kirim ke masjid al-Ahmady selama 2 tahun untuk mempelajari Bahasa Arab, Nahwu dan berbagai pengetahuan kebahasaan, ternyata metode taqlidiyah yang digunakan waktu itu tidak memuaskan keinginan Muhammad Abduh, hingga akhirnya ia meninggalkan tempat tersebut.[11] Kemudian ia lari ke desa Syibral Khit, di sana beliau bertemu dengan pamannya Syaikh Darwisy Khidr, ia mempunyai pengetahuan mengenai Al-Qur'an dan menganut paham tasawuf Al-Syadziliah, atas saran dan ketekunan Darwisy, Akhirnya Muhammad Abduh bersedia kembali melanjutkan sekolahnya ke kota Thanta pada tahun 1865 M. Pada periode ini Muhammad Abduh sangat di pengaruhi oleh cara dan paham sufi yang ditanamkan oleh pamannya.[12]       
Kemudian beliau melanjutkan sekolahnya ke Al-Azhar dan menamatkan kuliahnya pada tahun 1877 M. Di tempat inilah ia berkenalan dengan sekian banyak dosen yang dikaguminya, antara lain : (1) Syaikh Hasan Al-Thawil yang mengajarkan kitab-kitab filsafat karangan Ibnu Sina, logika karangan Aristoteles, dan sebagainya. (2) Muhammad Basyuni, seorang yanag banyak mencurahkan perhatian pada bidang sastra, bukan melalui pengajaran tata bahasa melainkan kehalusan rasa dan kemampuan mempraktikkannya. Pada tahun 1871 M, Jamaluddin Al-Afghoni datang ke Mesir, ia pun berkenalan dan menjadi muridnya, dari tokoh ini ia mempelajari berbagai macam ilmu, Jamaluddin Al-Afghani mampu mengalihkan kecendrungan Muhammad Abduh dari tasawuf dalam arti yang sempit dan dalam tata cara berpakaian dan dzikir kepada tasawuf dalam arti yang lain, yaitu perjuangan untuk perbaikan masyarakat dan membimbing mereka untuk maju serta membela ajaran-ajaran Islam.[13] 
Sayyid Muhammad Rasyid Ridha dilahirkan di Qalmun, suatu kampung sekitar 4 km dari Tripoli, Lebanon, pada Jumadil 'Ula 1282 H. Dia seorang bangsawan Arab yang mempunyai garis keturunan langsung dari sayyidina Husain bin Ali.
Di masa kecil, ia memulai studinya di taman pendidikan dikampungnya (kuttab); disana diajarkan membaca Al-Qur'an, menulis, dan dasar-dasar berhitung. Setelah tamat, Rasyid Ridha di kirim oleh orang tuanya ke Tripoli (Lebanon) untuk belajar di Madrasah Ibtidaiyah, mereka yang belajar di sana di persiapkan untuk menjadi pegawai-pegawai pemerintah. Karena itu Rasyid Ridha tidak tetarik untuk terus belajar di sana. Setahun kemudian ia pindah ke sekolah Islam Negeri, sekolah ini didirikan dan di pimpin oleh ulama Syam ketika itu, yakni Syaikh Husain Al-Jisr. Syaikh inilah yang kelak mempunyai andil sangat besar terhadap perkembangan pikiran Rasyid Ridha.
Majalah Al-'Urwah al-Wustsqa yang diterbitkan Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh di Paris, yang tersebar ke seluruh dunia Islam, ikut di baca pula oleh Rasyid Ridha dan memberi pengaruh yang sangat besar pada jiwanya, sehingga mengubah sikap pemuda yang berjiwa sufi ini menjadi seorang pemuda yang penuh semangat untuk melaksanakan agama secara utuh serta membela dan membangun negara dengan ilmu pengetahuan dan industri.[14]
D. TAFSIR ADABI WA IJTIMAI DALAM PERSPEKTIF HISTORIS.
Pemahaman masyarakat terhadap agamanya yang kian hari makin menipis, kondisi politik suatu negara yang tidak menentu, kebodohan mewarnai alam Islami bak jamur di musim hujan. kejumudan membungkam mulut-mulut mujtahid, membelenggu kreatifitas ulama, mengekor (taqlid) pada aqwaalu salaf, kondisi diatas adalah gambaran umum yang mewarnai alam islami, terutama pada perkembangan penafsiran Al-Qur'an. Melihat kondisi yang demikian, seorang pemikir dari Mesir merasa tergugah hatinya untuk menyadarkan masyarakat untuk bangun dari tidur panjang, dan tidak serta merta menerima pendapat ulama klasik yang terkadang tidak sesuai dengan situasi dan kondisi pada waktu itu, maka dibutuhkan reintepretasi terhadap tafsir-tafsir klasik dalam formula baru lewat pendekatan sosial dan kebudayaan (adabi wa ijtimai). Dalam pandangan Muhammad Abduh keteraturan seseorang dalam dalam berbicara, baik lewat tulisan maupun ucapan mencerminkan kejernihan pikiran seseorang, disamping itu sisi balaghah (rasa kebahasaan) belum ditemukan oleh Abduh dalam kitab-kitab tafsir klasik, hal ini juga yang mendorong Abduh untuk menulis tafsir secara teratur dan sistematis dengan tidak melupakan sisi-sisi kebahasaan (adabi wa ijtimai). Maka sejarah telah mencatat tokoh pembaharu Islam seperti Muhammad Abduh, Rosyid ridla, Muhammad Mustahfa Al-Maraghi, yang berusaha melepaskan ummat dari belenggu taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama dan menggunakan akalnya untuk memahami al-Qur'an dan tidak mengekor pada pendapat ulama klasik[15] Lebih dari itu Abduh juga mengecam ulama-ulama klasik yang mengharuskan masyarakat untuk mengikuti hasil pemahaman (penafsiran) ulama–ulama terdahulu tanpa memperhatikan perbedaan kondisi sosial[16] 
Sementara itu kondisi politik suatu Negara dan perkembangan ilmu pengetahuan juga sangat mempengaruhi mufassir dalam menfsirkan kalamulloh, seperti yang terjadi pada Sayyid Qutub yang telah menelurkan tafsir "fi dhilali al Qur'an " dalam trali besi, dalam tafsirnya beliau mengatakan bahwa :(......untuk menghadapi permasalahan ummat yang makin kritis ini maka tidak ada jalan kecuali kembali pada (agama) Allah.)[17]
Dari sekelumit paparan diatas muncul sebah pertanyaan, apakah tafsir adabi wa ijtimai yang di gagas oleh Muhammas Abduh masih relevan untuk kondisi saat ini? atau dalam bahasa lain apakah solusi-solusi yang di tawarkan oleh Muhammad Abduh atau Sayyid Qutub semasa hidup mereka mampu menjawab tantangan global dewasa ini? atau lebih spesifik lagi, apakah solusi-solusi itu bisa diterapkan di Indonesia? tentunya kita tidak bisa mengatakan dengan serta merta bisa atau tidak, tapi diperlukan kajian ulang terhadap solusi-solusi tersebut dengan memperhatikan perbedaan situasi dan kondisi yang terjadi pada saat itu dengan masa sekarang, sebab boleh jadi, dalam situasi dan kondisi sosial yang sama kita bisa mengambil solusi-solusi itu dalam baju dan semangat yang baru, karena pergulatan kehidupan akan terus berlangsung dan berputar mengikuti siklus tertentu yang pada akhirnya akan bertemu pada satu titik yang sama. Atau paling tidak menjadi sebuah wacana dalam mengambil dan memecahkan problem-problem yang ada.
Sementara itu M.Quraish Shihab melihat bahwa problem dan pemecahan masalah yang dikemukan oleh Muhammad Rasyid Ridha agaknya sudah tidak relevan dengan masa kini, atau paling tidak sudah tidak menempati prioritas pertama dalam perhatian atau kepentingan masyarakat sekarang. Selanjutnya beliau mengajukan sebuah pertanyaan : bagaimana kiranya jika yang di sodorkan ke masyarakat umum adalah masalah-masalah yng menjadi pembahasan ulama Tafsir pada masa sebelum Rasyid Ridha. Tidak syak lagi, bahwa manusia yang dibentuk pikirannya dengan uraian-uraian tersebut adalah manusia-manusia abad lalu yang terlambat lahir.[18]
 E.   Metode tafsir adabi wa ijtima'i
Secara  global metode yang dipakai oleh Muhammad Abduh dan muridnya adalah dengan cara mengaitkan tafsir dengan kehidupan sosial, kemudian menganilasanya dan memecahkan problem-problemnya.[19]
 F.  KELEBIHAN DAN KEKURANGAN TAFSIR ADABI WA IJTIMA'I
Kelebihan dan kekurangan tafsir ini tidak terlepas dari (madrasah) lembaga yang telah melahirkan  pencetus  tafsir ini,  maka dengan mengetahui kebaikan (kelebihan) madrasah ini akan tergambar di benak kita  kelebihan tafsir ini, begitu juga kekurangannya. Dalam tulisan ini penulis mengambil "tafsir Al-Manar" sebagai sample, kemudian mencoba menyoroti kelebihan dan kekurangan madrasah Muhammad Abduh yang telah membidani lahirnya tafsir ini.
  • Kelebihan madrasah Muhammad Abduh 
Diantara kelebihan madrasah ini antara lain :
1.Madarasah tidak ini memihak pada madzhab tertentu.
2.Sangat kritis terhadap terhadap cerita-cerita israiliyyat ,bahkan cenderung tawaqquf (tidak membenarkan dan mendustakan)[20]
3.tidak menggunakan hadits-hadits dhoif
4.Tidak menggunakan istilah-istilah dalam ilmu pengetahuan dan seni kecuali seperlunya saja.
5.menggunakan Adab wa ijtima'i (sesi budaya dan masyarakat) sebagai pendekatan dalam menafsirkan ayat, menyingkap (keindahan) balaghatul qur'an, dan menawarkan solusi terhadap problematika umat yang berkembang.
  • Kekurangan madrasah Muhammad Abduh
Diantara kekurangan madrasah ini antara lain :
1.      Menggunakan akal secara luas dan bebas dalam memahami ayat-ayat al Qur'an.[21]   Sebagai contoh, Muhammad Abduh menafsirkan kisah penciptaan Adam, dialog Allah dengan malaikat, keengganan Iblis untuk sujud, dan lain-lain menyangkut kisah tersebut, hanyalah kisah simbolik semata-mata, bukan peristiwa yang terjadi sebenarnya.[22]
2.      Sebegai efek negatif dari kebebasan berpendapat, hal ini mengarah pada sebuah tuduhan pada hadis shahih yang tidak sejalan dengan akal dengan anggapan dhaif atau maudhu' [23]
3.      Tidak menerima hadis Ahad dalam masalah 'aqidah
 G. Beberapa contoh tafsir adabi wa ijtima'i dalam tafsir Al-Manar.
1.      Mensinergikan ayat Al-Qur'an dengan kondisi sosial kemasyarakatan.
Pada surat Al Ashr ayat 3 (وتواصوا بالصبر  ) dalam penggalan ayat yang pendek ini, beliau menafsirkannya dengan panjang lebar, menyinggung semua lini kehidupan, diantaranya beliau berkata : (…lemahnya ilmu pengetahuan di kalangan ummat Islam saat ini, salah satu sebabnya adalah minimny rasa sabar di hati umat ini, demikian juga kikir, pelitnya orang yang mempunyai harta dikarenakan minimnya sabar di hatinya, seandainya dia sabar untuk memerangi hayalan tentang kefaqiran yang diciptakan setan pasti dia tidak akan berbuat bakhil…)[24]
2. pada surat Al-infithar ayat : 13,(إن الأبرار لفي نعيم ) beliau mengupas arti al-birr (kebaikan ) dan kreteria abraar, beliau berkata : (tidak dianggap sebagai orang yang baik, sehingga dia bisa mencukupi dirinya sendiri dan bisa memberikan kontrobusi kepada masyarakat, jangan tertipu dengan orang-orang yang malas, yang mengira dirinya  sudah sampai pada maqam abraar dengan rakaat-rakaat mereka di tempat sepi, atau tasbih-tasbih yang mereka dengungkan tanpa memahami makna dari tasbih itu, atau jeritan-jeritan mereka yang kurang pantas bagi seorang mu'min…)[25]Abduh ingin mengkritik dan menyadarkan masyarakat pada saat itu yang diwarnai oleh ajaran sufi, yang lebih menekankan pada aspek ruhani (dzikir, wirid, dan memperbanyak puasa) yang mengakibatkan kelesuhan perekonomian dan kemunduran umat.    
Kesimpulan
Dari uraian diatas disimpulkan :
  1. Tafsir adabi wa ijtma'i adalah tafsir yang berusaha menganalisa dan mengkritisi teks-teks al-Qur'an dengan menunjukkan ketelitian redaksinya, serta mengemasnya kedalam bahasa yang indah, kemudian mensinergikan antara ayat-ayat al-Qur'an dengan problematika masyarakat yang berkembang pada saat itu.
  2. Tafsir ini adalah sebuah metode penafsiran yang menekankan pada:
·         keindahan susunan al qur'an, dan keindahan penulisan sebuah tafsir,dalam artian    bagaimana tafsir itu enak dibaca dan perlu.
·         menganalisa problematika sosial (semasa mufassir hidup) dan memberikan                 solusi ilahiyah dari kajian tafsir tersebut.
  1. Solusi yang ditawarkan oleh Muhammad Abduh dan Muridnya atas problem pada masa itu agaknya kurang relevan untuk diterapkan masa kini, atau paling tidak sudah tidak menempati prioritas pertama dalam perhatian dan kepentingan masyarakat, namun paling tidak Abduh dan muridnya telah berjasa dalam meletakkan satu metodologi dalam penafsiran al-Qur'an yang dikenal dengan tafsir adabi wa ijtima'i
 DAFTAR PUSTAKA
Al Farmawi,Abd.hay,Al bidayah fi at Tafsir wa al-Maudhui Dirosat Manhajiah Maudhu'iyyah,1977.
Al Munawwar,Said Agil Husein, Al Qur'an membangun tradisi kesalehan hakiki.Jakarta : Ciputat Pres.2002.
Al Dzahabi, Muhammad huesin,Al-Tafsir wa al Mufassirun, Beirut-Libanon : Daar-Arqam
Al-Qoththon, Manna', Mabahits fi ulum Al Qur'an, Bairut : Muassasah Ar-Risalah, 1999
Jalaluddin dan Usman Said, filsafat pendidikan Islam :Konsep dan perkembangan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999
Mushthofa,Ibrahim dkk, Al Mu'jam Al Wasith, Istambul : Maktabah Isalmiyah 1972
Shihab, M. Quraish, Membumikan Al-Qur'an, Bandung : Mizan 1998
_______________, Studi kritis tafsir Al Manar,Bandung : Pustaka Hidayah 1994
Shalih, Sholih, Mabahis fi 'ulum Al-Qur'an, Beirut-Libanon :1988, Dar Al-'ilm limalayyin


[1]  Abdul Halim dalam pengantarnya, dalam Said Agil Husin Al-Munawar, Al-Qur'an membangun tradisi kesalehan hakiki, Jakarta : Ciputat Pres, 2002,cet.ke-2,    
[2]  Ibrahim Musthafa dkk, al-Mu'jam al-Wasith, Istanbul : Maktabah Isalamiyah, 1972, cet ke-2, hal 9-10
[3]  Ibid hal 133-134
[4]  Abdul hay Al-Farmawi, Al-Bidayah fi Al-Tafsir Al-Maudhu'I, Kairo :Al-Hadharah Al -'Arabiyah,cet ke-2, hal 23-24
[5]  Muhammad Husein Adz- Dzahabi, At-Tafsir wa Al-Mufassirun, Beirut : Dar Al-Arqam, tt hal 380 
[6]  M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur'an, Bandung : Mizan, 1998, cet XIX, hal 73
[7]  Manna' Al-Qotton, mabahis fi ulumi Al-Qur'an, Beirut : Muassasah Ar-Risalah, 1999 cet. Ke-2 hal 346
[8]  menurut hemat penulis maksud dari Adabi bukan menekankan pada fashohat Al-Qur'an,atau dari segi balaghahnya tapi lebih pada penulisan tafsir itu sendiri, dengan kata lain bagaimana tafsir itu enak dibaca dan perlu, sebab Muhammad Abduh sendiri mengecam mufassir yang berlebihan dalam mengekplorasi I'rab juamal atau nukat fanniyyah.(lihat al tafsir wal mufassirun :386) 
[9]   M. Qurisah Shihab dalam Yunan Yusuf, Corak pemikiran kalam tafsir Al-Azhar, Jakarta : Penamadani, 2003, cet. Ke-2 hal xxxiv
[10]M. Quraish Shihab, Studi kritis tafsir Al Manar ,Bandung : Pustaka Hidayah, 1994 cet.ke-1 hal 11
[11] Jalaluddin dan Usman Said, filsafat pendidikan Islam :Konsep dan perkembangan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999. hal 154
[12]  M. Quraish Shihab, Studi kritis..Op.cit  hal 13
[13]  Ibid hal 14-15
[14]  Ibid  hal61-63
[15]  Adz-Dzahabi, Op.cit hal  386
[16]  M. Quraish Shihab, Studi kritis …Op.cit  hal 24
[17]  Manaa' al-Qotton Mabahis fi "ulum Al-Qur'an,Beirut-Libanon :1988, Dar Al-'ilm limalayyin,hal 373
[18] M.Quraish Shihab,Membumikan… Op.cit hal 113
[19] Sebenarnya ada beberapa langkah dalam methode penulisan tafsir aadabi wa ijtim'ai perspektif  Muhammad Abduh dan muridnya diantaranya ; (1) dalam menfsirkan sebuah ayat tidak terikat denagn pendapat para penafsir sebelumnya; (2) al-Qur'an sebagai sumber hokum dan aqidah; (3) tidak membahas masalah israiliyyat secara mendalam; (4) tidak merinci persoalan-persoalan yang disinggung secara mubham (5) tidak menggunakan istialah-istilah umum dalam menafsirkan sebuah nash; (6) menolak hadis-hadis maudhu'; (7) mengaitkan tafsir dengan kehidupan sosial, kemudian menganilasanya dan memecahkan problem-problemnya. Lihat , Tafsir wa al-Mufassirun hal 402
[20] M. Quraish Shihab, Studi kritis …Op.cit  hal  91
[21]  Muhammad Husein Adz-Dzahabi, Op.cit hal 382
[22]  M. Quraish Shihab, Studi kritis …Op.cit  hal  36
[23]  Muhammad Husein Adz-Dzahabi, Op.cit hal 382-383
[24]  Ibid hal 391-392
[25]  Ibid hal 393

Tidak ada komentar:

Posting Komentar