A. Pendahuluan
Perkembangan kehidupan dunia dengan berbagai latar belakangnya telah
menjadikan corak ragam kemampuan dalam memahami sebuah teks termasuk didalamnya
teks al-Qur’an. Hal ini juga yang menyebabkan penafsiran muncul dengan beragam
corak
dari mufasir dan latar belakangnya serta kemampuan analisa yang
dimilikinya.
Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad Arkoun yang menulis bahwa :
Al-Qur’an
memberikan kemungkinan-kemungkinan arti yang tak terbatas, kesan yang diberikan
oleh ayat-ayatnya mengenai pemikiran dan penjelasan pada tingkat wujud mutlak.
Dengan demikian, ayat selalu terbuka (untuk interpretasi) baru, tidak pernah
pasti dan tertutup dalam interpretasi tunggal.[1]
Begitu pula tatkala pasa kaum sufi melihat ayat-ayat al-Qur’an maka
mereka juga mencoba untuk menginterpretasikan ayat tersebut sesuai dengan
kemampuan dan pengetahuan yang mereka miliki. Sehingga muncul sebuah corak
penafsiran yang lebih dikenal dengan tafsir
al-shufi.
B. Makna tasawuf
Kata shufi berasal dari kata bahasa arab tashowwuf yang diambil dari kata dasar shufi yang artinya orang yang memakai shuf atau kaian kasar sebagai tanda zuhud atau meninggalkan gemerlap dunia. Dan kata tasawuf juga diambil
dari kata shifa’, yang berarti
kebeningan hati orang-orang yang melakukan tasawuf. Dan juga kata tasawuf
diambil dari kata shuffah, yang
dimaksud adalah sekelompok sahabat Nabi yang fakir yang berasal dari daerah shuffah. Bahkan juga terdapat pendapat yang
menyatakan bahwa kata kata tasawuf adalah gelar bagi sekelompok masyarakat yang
meninggalkan dunia untuk kebahagiaan akhirat.[2]
Dari definisi diatas dapat diketahui bahwa kaum sufi adalah kelompok yang
selalu melihat sesuatu dari sisi ruhaniahnya disamping sisi lahiriyahnya.
Pemikiran ini juga diterapkan manakala memahami ayat al-Qur’an. Oleh sebab itu.
M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa sebab munculnya corak penafsiran tasawuf
akibat timbulnya gerakan-gerakan sufi sebagai relasi dari kecenderungan berbagai
pihak terhadap kehidupan dunia, atau kompensasi terhadap kelemahan yang
dirasakan, ataukah sebagai kecenderungan pribadi terlepas dari pengaruh luar.[3]
C. Gerakan tasawuf dan implikasinya dalam
penafsiran al-Qur’an
Gerakan dan kegiatan tasawuf dalam Islam sudah ada sejak awal keberadaan
ajaran Islam. Hal ini ditunjukkan dengan kegiatan dari sebagian sahabat Nabi SAW
yang meninggalkan urusan dunia untuk hidup dalam kesederhanaan dan kekurangan
dengan memperbanyak ibadah dan dzikir untuk mendekatkan diri kepada Allah dan
mencari kebahagian akhirat yang kekal.
Sedang penyebutan kelompok yang zuhud ini dengan kata tasawuf atau shufi
pada abad ke-2 hijriyah dan yang pertama adalah Abu Hasyim As-Shufi yang wafat
pada tahun 150 H.[4]
Ajaran tasawuf yang terus berkembang juga bersinggungan dengan filsafat,
ilmu kalam dan fiqih. Sehingga sebagian shufi juga menggunakan paradigma
filosof dalam mendekati agama (al-Qur’an) ketika memahami pokok ajaran tasawuf.
Bahkan mereka juga mempunyai penafsiran dan cara brfikir filosof tersendiri
dalam bertasawuf sehingga muncul corak baru dalam berfilsafat dan dalam kajian
tasawuf, kelompok ini disebut dengan tasawuf
falsafi.
Dalam perjalanannya kelompok tasawuf
falsafi juga menggunakan dasar-dasar filsafat ketika mengkaji pokok-pokok
ajaran Islam sehigga hal ini menimbulkan tentangan dari sebagian kelomok dari
ahlus sunah pada akhir abad ke-7 H.
Sejak saat itu masuk dalam kelompok tasawuf orang-orang yang tidak paham
akan tasawuf yang sebenarnya dan mereka hanya berpura-pura dalam bertasawuf
yang berdampak pada perkembangan tasawuf itu sendiri yang semakin surut dan
hanya berkutat pada kajian yang sempit
dan terbatas pada dzikir dan wirid serta beberapa kajian terbatas tentang
fiqih, tafsir dan hadist.
Keberadaan tasawuf sebagai kelanjutan dari syarit juga masih menyisakan
permasalahan tetapi Syaikh Nawawi al-Bantani memberikan sebuah ilustrasi
tentang syariat, tarikat (tasawuf) dan hakikat dengan buah kelapa. Dimana kulit
kelapa itu adalah syariat, daging kelapa adalah tarikat (tasawuf) dan santan
adalah hakikat.[5] Jadi
ketiga hal tidak dapat dipisahkan.
Oleh sebab itu dalam menafsirkan al-Qur’an tasawuf terbagi menjadi dua
kelompok yaitu tasawuf nadhori yaitu
kelompok tasawuf yang mendasarkan pada pemikiran filosofis dalam kajian tentang
agama Islam dan kelompok tasawuf ‘amali (isyari)
yaitu kelompok yang mendasarkan pemahaman agama Islam pada sisi ruhaniah dan hidup
dalam kesederhanaan dan zuhud dalam menjalankan ketaatan kepada Allah. Dan
keduanya mempunyai pengaruh dalam penafsiran al-Qur’an.
Dalam al-Qur’an terdapat hal-hal suprarasional yang membutuhkan pemahaman
tingkat tinggi untuk mengungkap apa maksud dari itu semua maka perlu adanya
tafsir. Tetapi penafsiran diperbolehkan selama penafsiran tersebut dilakukan
secara sadar dan penuh tanggung jawab. Dan kekuatan tanggung jawab inilah yang
pada akhirnya membatasi mufasir sesuai kapasitas dan kompetensi yang dimiliki
dalam sebuah ilmu.
D. Tafsir Sufi Nadhori
Tafsir ini merupakan salah satu manifestasi ahli tasawuf dalam memahai
al-Qur’an. Dan dalam metode penafsirannya berdasarkan pada kajian atau teori
filsafat yang mereka kuasai maka tafsir dengan model ini disebut dengan tafsir shufi nadhori. Dan tokoh yang
terkenal adalah Ibn Arabi.
Penafsiran dengan menggunakan teori filsafat ternyata kurang dapat
menangkap keseluruhan isi dari al-Qur’an sebab dalam kajiannya selalu
mengkiaskan dengan sesuatu yang nyata dan hal ini sangat sulit dilakkan dan
dipahami. Seperti halnya Ibn Arabi memberikan penafsiran tentang keberadaan
Nabi Idris dalam al-Qur’an surat
Maryam ayat 57 yang artinya : Dan kami angkat dia ke tempat yang tinggi.
Ibnu Arabi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan tempat yang tinggi
adalah tempat yang nyata dan menafsirinya dengan sebuah tempat yang dijadikan
garis edar dari planet yaitu matahari sebagai pusatnya. Di tempat itulah
bersemayam Nabi Idris a.s yang mana disekitarnya masih terdapat tujuh langit
diatas dan dibawahnya sehingga seluruhnya berjumlah 15 tingkatan. Adapun yang
tertingggi adalah Muhammadiin (Pengikut
Nabi Muhammad).
Dalam bertasawuf term yang dianut oleh Ibn Arabi adalah Wahdatul Wujud. Sehingga beliau
memandang bahwa segala sesuatu adalah satu dan bersatu dengan tuhan. Maka
ketika menafsiri ayat 1 dari Surat
an-Nisa’ beliau menjelaskan agar menjadikan sesuatu yang nampak sebagai penjaga
terhadap Tuhanmu dan jadikan yang gaib (Tuhan) sebagai penjaga bagimu.
Dalam menafsirkan ayat Ibn Arabi mengakui sifat lahiriyah ayat
sebagaimana ia juga mengakui bahwa syariat adalah timbangan dan pemimpin yang
harus diikuti dan ditaati oleh siapa saja yang menginginkan keberhasilan dalam
bertasawuf. Jadi meski penafsirannya terkadang jauh dari makna ayat
sesungguhnya tetapi masih tetap memegangnya dan tidak melepaskan begitu saja.
Sebab diantara mufasir dengan meode ini ada yang hanya mengakui keberadaan
makna lahir (lafadz) ayat tetapi mereka tidak menggunakannya bahkan ada
sebagian yang hanya mengambil makna ruhaniahnya saja dan mengingkari makna
lahiriyah, kedua kelompok ini termasuk kelompok yang sesat.
E. Tafsir Shufi (al-Isyari)
Tafsir al-Isyari adalah sebuah takwil
terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang berbeda dengan apa yang tampak darinya sesuai
dengan isyarat yang tersembunyi yang diketahui dalam tingkatan perjalanan
tasawuf (suluk). Tafsir ini lebih
banyak menafsirkan sebuah ayat dengan menggunakan metode ruhaniah yang berupa
intuisi dan kontemplasi untuk menyingkap tabir ayat melalui dzikir dan wirid.
Sebab dengan semakin dekat seorang hamba dengan Allah maka semakin benar sebuah
penafsirannya. Terlepas dari itu semua ternyata hal ini juga sangat subyektif
sebab kemampuan masing-masing individu tidak sama dalam tingkatan tasawuf maka
juga tetap saja memunculkan ragam penafsiran terhadap ayat al-Qur’an.
Perbedaan antara tafsir shufi an-nadhori dan tafsir isyari ada 2 hal yaitu :
1. Tafsir
shufi an-nadhori
mendasarkan penafsiran pada kaidah-kaidah ilmiah yang mereka terima kemudian
menerapkannya dalam memahami al-Qur’an. Sedangkan tafsir isyari mendasarkan penafsiran pada pendekatan ruhani dengan
kontemplasi dan intuisinya utuk mengetahui sesuatu yang tersembunyi dari ayat
al-Qur’an.
2. Dalam menafsirkan ayat al-Qur’an mufasir an-nadhori melihat bahwa semua
ayat memiliki sebuah makna yang nyata dan tidak ada yang lain. Hal ini berbeda
dengan mufasir isyari yang melihat bahwa
setiap ayat memiliki dimensi makna tersembunyi selain makna yang nampak dan
untuk mengetahuinya sesuai dengan kadar kemampuan dan tingkatannya dalam
bertasawuf.[6]
Sebagai dasar para mufasir isyari dalam metode
penafsirannya menurut syara’ pada al-Qur’an surah An-Nisa ayat 78 dan 82.
Mereka memahami bahwa al-Qur’an memiliki dua dimensi makna yaitu yang nampak
dan tersembunyi. Makna yang nampak adalah makna lafadz itu sendiri atau makna
menurut pemahaman para ilmuan, sedang makna yang tersembunyi adalah sesuatu
yang berada di balik lafadz berupa penafsiran atau pentakwilannya dan juga
sesuatu kehendak dari Allah dari sebuah ayat juga dimaksudkan dalam kategori
makna yang tersembunyi dan cara mengetahuinya melalui perjalanan ruhaniah.
Oleh sebab itu Abu Ubaidah
dalam melihat ayat-ayat al-Qur’an yang menceritakan tentang umat terdahulu
menjelaskan bahwa secara dhohir
(nampak) bahwa ayat tersebut memang memberikan berita tentang keberadaan sebuah
kaum dan keadaannya yang sedemikian rupa. Adapun dari sisi bathin atau yang
tersembunyi Abu Ubaidah melihat bahwa ayat-ayat tersebut merupakan peringatan
bagi umat manusia saat ini agar jangan melakukan hal yang sama dan akan
mendapatkan perlakuan sebagaimana mereka.
Imam Malik juga melakukan hal
yang sama tatkala memberikan penafsiran terhadap ayat ke 4 dari surah
al-Mudatsir yang artinya dan sucikanlah pakaianmu. Secara harfiyah maka tatkala
kita melakukan ibadah maka pakaian kita juga harus suci sebagaimana syarat sah
dalam sholat. Tetapi disamping itu Imam Malik juga menjelaskan bahwa tidak
hanya terbatas pada hal ini tetapi yang lebih penting adalah sucikanlah hatimu
sebab itu yang akan dilihat oleh Allah, sebagaimana hadist yang menyatakan
bahwa sesungguhnya Allah tidak melihat pada tubuh-tubuhkamu tetapi Allah melihat
pada hati-hatimu.[7]
Maka Imam Malik telah mencoba mencari makna yang tersembunyi melalui perenungan
dan pemahaman yang mendalam dengan menggabungkan antara pemahaman dalam ayat
dan dalam hadist.
Dalam perjalanannya tafsir
isyari tidak seluruhnya diterima bahkan terjadi pertentangan diantara sebagian
ulama terhadap yang lain dalam memberikan penafsiran ayat-ayat al-Qur’an
melalui metode ini. Sebagian dari mereka lebih memakai penafsiran ayat
al-Qur’an sesuai dengan keyakinan mereka sehingga keliru dan sebagian tidak
mengakui penafsiran al-Qur’an secara harfiyah serta hanya mempercayai
penafsiran terhadap sesuatu dibalik ayat al-Qur’an. Dan ini semua keliru dan
menyesatkan. Maka kaum shufi menempatkan diri mereka pada kedudukan mengakui
terhadap makna yang nampak dari ayat al-Qur’an tetapi juga menerima pentakwilan
terhadapnya selama itu sesuai dengan aqidah dan dapat diterima akal.
F. Kritik terhadap tafsir shufi
Munculnya gerakan tasawuf
dalam Islam telah memunculkan sebuah corak penafsiran tasawuf yang didasarkan
pada sebuah kajian yang didasarkan pada filsafat seagaimana yang dikerjakan
oleh Ibn Arabi, dan terdapat pula kelompok yang dalam penafsirannya menggunakan
dasar intuisi yang diperoleh melalui riyadhoh
atau olah jiwa dengan dzikir dan wirid. Keduanya juga memberikan dampak bagi
umat Islam oleh sebab itu perlu adanya syarat-syarat seperti yang telah
disampaikan oleh Quraish Shihab, bahwa sebuah penafsiran diperbolehkan selala
dilakukan dengan sadar dan penuh tanggungjawab.
Begitu juga yang syarat
diterimanya tafsir isyari menurut al-Dzahabiy yaitu :
1. Tafsir isyari tidak boleh menafikan makna
harfiyah dari lafadz.
2. Harus ada bukti yang kuat secara syara’
3. Tidak bertentangan dengan syara’ dan akal
4. Tidak hanya menonjolkan sisi ruhaniah
sebuah ayat dalam memahaminya tapi hendaknya melalui pemahaman lahiriyah yang
akan mengarah pada pemaknaan secara ruhaniah.
Dan dalam kaitan antara
tasawuf dan syariat dapat kita sandarkan pada sebuah hadist yang menerangkan
bahwa seseorang termasuk fasik ketika
memahami syariat tapi tidak bertasawuf dan seseorang dikatakan zindik jika
bertasawuf tetapi tidak paham syariat. Kelompok zindik adalah kelompok yang menghancurkan Islam dari dalam.
[1] M. Yunan
Yusuf, Corak Pemikiran Kalam Tafsir
al-Azhar, Jakarta,
2003, hal. xxxiii
[2] Muhammad
Husain al-Dzahabiy, al-Tafsir wa
al-Mufassirun, Beirut,
hal. 250
[3] M.
Quraish Shihab dalam Pengantar Corak Pemikiran Kalam Tafsir al-Azhar
karya M. Yunan Yusuf, Jakarta,
2003, hal. xxxiv
[4] Muhammad Husain al-Dzahabiy, op. cit,
hal. 251
[5] Said Agil Husin al-Munawar, Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki,
Jakarta, 2002, hal. 369
[6] Muhammad Husain al-Dzahabiy, op.
cit, hal. 261
[7] Said Agil Husin al-Munawar, op.cit,
hal. 367
Tidak ada komentar:
Posting Komentar